Depkumham Akan Remisi 61.000 Napi

Minggu, 17 Agustus 2008

Departemen Hukum dan HAM rencananya pada tanggal 17 Agustus 2008, bertepatan dengan HUT Republik Indonesia nanti akan memberikan remisi terhadap 61.000 narapidana. Sejumlah 55.300 napi akan mendapatkan remisi sebagian, sedangkan 5700 napi akan langsung bebas.

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Depkumham, Untung sugiyono menyatakan, dibanding tahun 2007 lalu, pemberian remisi tahun ini turun sebanyak 5,8 persen.

Total narapidana di rutan atau lapas se Indonesia tahun 2008 diperkirakan berjumlah 137.000 orang. Selain itu, Untung juga menyatakan, napi kasus terorisme, narkoba, korupsi, illegal logging, yang dipidana sejak Oktober 2007, tidak mendapat remisi.

Reporter/Kameramen:Alam l Penulis:Syariful l VO:Riana l Editor Video:Bobby

http://tv.kompas.com/content/view/4500/2/

0 komentar:

Posting Komentar