Depkumham Akan Remisi 61.000 Napi

Minggu, 17 Agustus 2008

Departemen Hukum dan HAM rencananya pada tanggal 17 Agustus 2008, bertepatan dengan HUT Republik Indonesia nanti akan memberikan remisi terhadap 61.000 narapidana. Sejumlah 55.300 napi akan mendapatkan remisi sebagian, sedangkan 5700 napi akan langsung bebas.

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Depkumham, Untung sugiyono menyatakan, dibanding tahun 2007 lalu, pemberian remisi tahun ini turun sebanyak 5,8 persen.

Total narapidana di rutan atau lapas se Indonesia tahun 2008 diperkirakan berjumlah 137.000 orang. Selain itu, Untung juga menyatakan, napi kasus terorisme, narkoba, korupsi, illegal logging, yang dipidana sejak Oktober 2007, tidak mendapat remisi.

Reporter/Kameramen:Alam l Penulis:Syariful l VO:Riana l Editor Video:Bobby

http://tv.kompas.com/content/view/4500/2/

Read More...

MENHUM HAM MENGUSULKAN DIBERLAKUKAN KEMBALI TAHANAN RUMAH

Senin, 11 Agustus 2008

Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta mengusulkan agar sistem tahanan rumah dan tahanan kota diberlakukan kembali. Hal ini diungkapkannya saat memberi pengarahan dalam rapat kerja teknis pemasyarakatan di Jakarta, Selasa (19/6).

Andi lebih lanjut mengungkapkan bahwa sekitar separuh dari penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) adalah tahanan. Padahal, kapasitas berlebih adalah sumber utama dari berbagai masalah yang muncul di lapas dan rutan. Sebagai solusi, Andi mengusulkan dihidupkannya kembali tahanan rumah dan kota.

Dalam pengarahannya, Andi juga meminta para pembina di lapas dan rutan untuk mengikuti dinamika nara pidana dan membangun kerja sama dengan lembaga lain. Saat ini, telah berkembang berbagai jenis nara pidana dengan karakter khusus yang mungkin tidak diajarkan oleh Diklat Pemasyarakatan seperti penjahat elektronik dan teroris.(NTF)

http://www.kickandy.metrotvnews.com/berita.asp?id=40703

Read More...